Dedy Yon dan Jumadi Resmi jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

oleh

Semarang – Pasangan H Dedy Yon Supriyono, SE, M.M dan Muhamad Jumadi, ST, M.M resmi menjabat, Wali Kota dan wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, periode 2019-2024 setelah dilantik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Sabtu (23/3/2019).

Pelantikan digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran Kota Semarang, dengan nomor Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.33-73 tahun 2019 dan 132.33-72 tahun 2019 tentang Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah bersyukur acara pelantikan bisa berjalan dengan lancar. Ia mengucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Ganjar berharap Pemerintah Kota Tegal, dengan pimpinan baru bisa lari kencang, sebab menurut Ganjar kota Tegal sudah memiliki indikator yang sudah diatas rata-rata.

INFO lain :  "Status" Ganjar Sandera PDIP Tentukan Sikap Pilkada Jateng

“Pengelolaan relatif sudah baik”, tutur Ganjar

Gubernur menambahkan, Kebersihan dan layanan masayarakat harus lebih cepat, mudah murah dan tuntas segera dilaksanakan. Dan ukuran keberhasilannya menurut Ganjar adalah rasa dari masayarakat. Dan yang perlu diperhatikan menurut Ganjar minta kita belajar dari pendahulu, jangan sampai tersandung persoalan hukum.

“Lakukanlah perencanaan dengan baik, dengan begitu OPD akan bekerja dengan baik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pastikan bagi masayarakat miskin mendapatkan pelayanan yang baik, baik kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga. UMKM Kota Tegal, perikanan bagus hanya tinggal ditata. Ini merupakan modal, dan tinggal bagaimana pengelolaannya”, ujar Ganjar

INFO lain :  Seorang Pria Tusuk Dua Orang di Semarang Akibat Berebut Lahan Parkir

Dedy Yon dan Jumadi berhasil memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Kota Tegal pada 27 Juni 2018 dalam Pilkada serentak dengan memperoleh suara sebanyak diantara pasangan calon lainnya, yakni 38.091 suara, yang didukung oleh partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Kemenangan Dedy Yon dan Jumadi sempat di soal oleh pasangan Habib Ali dan Tanty Prasetyaningrum, dan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan tersebut ditolak oleh MK, dan kemudian KPU menetapkan pasangan Dedy Yon dan Jumadi sebagai calon pasangan peraih suara terbanyak sebagai paslon terpilih.

INFO lain :  Tak Boleh Lagi Ada Penahanan Ijazah Sekolah

Ditemui sesaat setelah dilantik, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan kedua Orang Tua atas pelantikannya, dan Ia menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Tegal, partai koalisi, relawan tim sukses yang sudah mendukungnya, sampai saat ini Ia telah resmi menjadi Wali Kota Tegal.

Dalam kesempatan tersebut Dedy Yon juga menyampaikan agenda 100 hari kedepan Ia akan melakukan pembenahan managemen Pemerintah Kota Tegal.