Satpol PP Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh

Kendal – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal memusnakan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan oplosan. Pemusnahan digelar di halaman depan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (14/3/2019).

Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si yang turut menyaksikan mengatakan, pemusnahan merupakan salah satu tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Ini progres yang baik dalam penegakkan peraturan,” katanya.

INFO lain :  Modusnya Mendata Bantuan, Pak RT Incar Anak Bawah Umur

“Saya yakin ke depan Satpol PP akan lebih gencar lagi merazia lagi minuman keras, sehingga masyarakat akan lebih aman dan nyaman,” lanjutnya.

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo menjelaskan miras itu merupakan sitaan hasil razia selama 4 bulan terakhir.

“Sebanyak 6749 botol dan 1470 liter miras oplosan kami amankan saat melakukan razia di wilayah Kabupaten Kendal,” katanya.

INFO lain :  Keok di Pengadilan, 4 Aset Pemkot Semarang Terancam Hilang

Pemasok Ciu Asal Solo

Diungkapnya, salah satu minuman keras oplosan jenis ciu, diketahui berasal dari luar Kendal.

“Ada pemasok di luar kota Solo masuk di wilayah Kaliwungu, Cepiring dan Weleri. Mereka mengecer dengan ukuran 300 juta liter dan dijual seharga Rp 7.000 untuk satu plastiknya. Mereka menjual dengan sasarannya adalah anak-anak sekolah, ”terang Toni.

INFO lain :  Pasar Kendal Permai Baru Ditutup Usai 1 Pedagang Positif COVID

Kapolres Kendal, AKPB Hamka Mappaita menyakatakan akan menindaklanjuti laporan Satpol PP terkait suplai ciu itu.

“Kami tidak mau anak-anak generasi muda, kami jadi sasaran mereka, maka dari itu kami akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.(dit)