Laporan Keuntungan Fiktif, Hasil Audit PD BKK Pringsurat Temanggung Tak Wajar

oleh

Audit tahun 2013 pada KAP RUCHENDI, MARDJITO & RUSHADI menyatakan, kecuali dampak yang ditimbulkan pada paragraf sebelumnya, laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Dalam semua hal yang material, posisi keuangan PD BKK Pringsurat tanggal 31 Desember 2013 serta hasil usaha.

“Perubahan ekuitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP),” katanya.

Audit tahun 2014 pada KAP RUCHENDI, MARDJITO & RUSHADI menyatakan dalam catatan kebijakan akuntansi II.10 menyatakan, pengakuan pendapat dan biaya bunga masih cash basic belum mengakui secara accrual basic.

INFO lain :  Truk Larutan Penyegar Terguling di Demak

“Menurut pendapat kami kecuali dampak yang diuraikan dalam paragraf diatas, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PD BKK Pringsurat tangal 31 Desember 2014 dan 2013 serta hasil usaha perubahan ekuitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)”.

Audit tahun 2015 pada KAP RUCHENDI, MARDJITO dan RUSHADI menyatakan, seperti diuraikan dalam butir 5 uraian Pos Neraca, Penempatan Dana terdapat penempatan dana di Koperasi Intidana sebesar Rp 2.124.737.968 yang belum jelas penyelesaiannya.

INFO lain :  KSP Intidana Masih Harus Kembalikan Rp 598,7 Miliar Dana 3.842 Anggota

“Tetapi masih kategori lancar yang seharusnya masuk kategori macet. Apabila dikategorikan macet, maka pembentukan PPAPWD terdapat kekurangan sebesar Rp 2.124.737.968,” sebutnya.

Audit tahun 2016 pada KAP SODIKIN dan HARIJANTO menyatakan, laporan keuangan terlampir menyajikan wajar. Dalam semua hal yang material, posisi keuangan PD. BKK Pringsurat tanggal 31 Desember 2016, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik.

INFO lain :  Ahli MAKI dalam Praperadilan atas SP3 Kasus Buku Ajar Blora Melawan Kejati dan BPKP Jateng Sebut, Harusnya Tak Dibayar

Audit tahun 2017 pada KAP DARSONO dan BUDI CAHYO SANTOSO memperoleh kesimpulan “Opini tidak wajar” karena signifikasi dari hal yang dijelaskan dalam paragraf basis untuk opini tidak wajar.

Laporan keuangan terlampir tidak menyajikan secara wajar semua hal material, posisi keuangan PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung tanggal 31 Desember 2017 serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP).

(far)