Pesta Miras di Kuburan China, 9 Orang Digaruk Polisi

oleh

Temanggung – Sembilan orang terdiri dari orang dewasa dan Anak Baru Gede (ABG) digaruk dan diamankan anggota Polsek Kandangan Polres Temanggung lantaran kedapatan sedang pesta minuman keras alias miras. Pesta miras dilakukan remaja pria dan wanita itu di kuburan China Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, Rabu (19/12/2018).

Kesembilan orang tersebut yaitu berinisial RH (40), AF (17), RP (17), YR (25), JK (28), MP (18), AN (28), GP (17), NR (20). Mereka diamankan jajaran Polsek Kandangan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) menjelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Mereka kami amankan saat mabuk-mabukan di Kuburan China Desa Kedungumpul berkat laporan dari warga setempat bahwa di lokasi tersebut telah dilakukan pesta miras, semuanya terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki,” ungkap Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kapolsek Kandangan Polres Temanggung Iptu Achirul Yahya.

INFO lain :  Sedekahkan Sampah untuk Beasiswa Sekolah
INFO lain :  Penjual Cilok jadi Korban Penggelapan Motor

Iptu Achirul Yahya bersama Kanit Sabhara Aiptu Tardjuki sekaligus Katim Tipiring menerangkan, razia berawal dari laporan beberapa warga sekitar yang merasa resah. Pasalnya kuburan China yang seharusnya untuk tempat berziarah atau mendoakan bagi warga Tionghoa justru dijadikan tempat mabuk-mabukan.

“Selain wajib lapor, mereka harus membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

INFO lain :  2 Warga Penyebar Black Campaign Pilgub Jateng Diamankan Beserta Mobil Plat Merah Operasionalnya

Selain mengamankan kesembilan remaja, polisi juga menyita miras jenis ciu yang dioplos dengan salah satu minuman kaleng yang dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.

Mereka harus membuat surat pernyataan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Bagi yang sudah dewasa secara umur mereka akan disidang Tipiring dan dijerat Pasal 5 Perda Kabupaten Temanggung No. 5 tentang minum minuman keras di tempat umum.

(ung/dit)