Pemerintah, lanjutnya, juga akan intens merehabilitasi dan merekonstruksi daerah yang terkena bencana alam, serta pembentukan pooling fund bencana alam. Perluasan pembangunan infrastuktur dengan melibatkan peran swasta dan BUMN.
Di samping itu juga pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Untuk wilayah Jawa Tengah, daerah yang memperoleh alokasi DAU Tambahan tersebut adalah sebanyak 35 kabupaten/ kota.
(ang/dit)















