Kejaksaan Sebut, Proyek Kebut Semalam Rentan Penyimpangan

oleh

Karanganyar – Penganggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di pertengahan tahun dinilai sangat rentan terhadap terjadinya penyimpangan. Jangka waktu yang sangat singkat dan hanya mengejar target penyelesaian, akan berakibat tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo mengatakan, proyek yang dikerjakan di pertengahan tahun anggaran, terutama untuk proyek besar, dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Tapi karena dianggarkan dan dikerjakan pertengahan tahun, maka proses pengerjaannya dilakukan dengan sistem kebut semalam.

Hal itu akan berdampak pada kulitas proyek. Selama ini, lanjutnya, sering dijumpai mundurnya pengerjaan proyek  dengan berbagai alasan. Jika hal ini terus dibudayakan akan berdampak pada kualitas yang tidak sesuai dengan yang rencanakan

INFO lain :  Lebaran Tanpa Open House

“Disitulah terjadi penyimpangan. Kalau memang pembangunan itu sudah direncanakan, awal tahun, anggaran itu sudah diserahkan, sehingga  bisa dilelang dan dilaksanakan,” kata dia, Senin (10/12/2018).

INFO lain :  Penemuan Arca Budha BPCB JATENG di Candi Plaosan Klaten

Kajari menambahkan ke depan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan, maka seluruh pekerjaan proyek harus dilakukan di awal tahun.

Mengenai laporan dari masyarakat tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, baik oleh kepala desa atau pimpinan instansi, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan justifikasi.

INFO lain :  KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, Senin (10/12) lalu digelar Kejari Karanganyar dengan cara unik dengan membagi payung dan kaos.  Pembagian kaos dan payung kepada pengendara motor maupun mobil yang melintas dilakuakn di jalan.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengajak kepada masyarakat untuk tidak korupsi dan berperan aktif dalam memerangi korupsi,” kata dia.

(yar/dit)