Temanggung – Lantaran sering dianggap mengganggu warga dengan mengancam memakai Sajam dan senapan angin, Tumadi (35) warga Desa Pitrosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung diamankan anggota Polsek Tretep Polres Temanggung.
Tumadi sengaja diamankan karena warga sekitarnya mengaku resah atas tindakan Tumadi. Tumadi sendiri diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kepala Kepolisian Resor Temanggung melalui Kapolsek Tretep IPTU Sutarno menerangkan, pengamanan warga tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah karena tindakan pelaku yang membahayakan warga.
“Tumadi sering mengganggu warga dengan sajam dan senapan angin, mendengar hal itu kami bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat melakukan pengamanan. Diperkirakan Tumadi melakukan itu karena mengalami depresi berat,” terang Sutarno, Rabu (12/12/2018).
Dari keterangan beberapa warga, Tumadi mengalami gangguan jiwa karena depresi setelah diceraikan istrinya.
“Beberapa hari setelah diceraikan istrinya, Tumadi sering terlihat murung dan tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, kemudian sering mengganggu warga sekitar dengan mengacungkan senjata tajam dan senapan angin ke arah warga yang melintas, sehingga kami lapor kepada anggota Polsek agar ditindak lanjuti,” kata Prationo (53) Kepala Desa Pitrosari.
Setelah diamankan, anggota Polsek bekerjasama dengan warga langsung membawa Tumadi ke RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk mendapatkan pengobatan. Kini Tumadi masih dalam penanganan medis.
(ung/dit)
















