BPK Serahkan LHP Pengelolaan Dana Bos dan PIP

oleh

Semarang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas laporan pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hery Subowo kepada seluruh entitas kepala daerah, Selasa (11/12/2018) di kantor BPK Jawa Tengah di Semarang.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mewakili Kepala Daerah se-Jawa Tengah menyampaikan, pembiayaan pendidikan dasar melalui BOS, pengelolaan keuangannya dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan. Yakni proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan melalui E-BOS Online.

INFO lain :  Ketua KPK Minta Kepala Daerah Perkuat Integritas dan Tak Serakah

E-BOS Online adalah salah satu bentuk alat bantu pengelolaan keuangan dalam sistem informasi manajemen keuangan  yang berfungsi sebagai sumber informasi manajemen yang akurat, tepat, cepat dan up to date serta akuntabel melalui media elektronik online.

INFO lain :  Guru Ngaji Jangan Sampai Terlupakan

“BPK Jateng telah melakukan pemeriksaan melalui pemeriksaan interm dan pemeriksaan substantif,” ujar bupati.

Menurutnya, kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan menjadikan temuan-temuan yang harus dtindaklanjuti demi perbaikan ke depan.

INFO lain :  Buronan Kasus Pembegalan di Semarang

Ketua BPK Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan tujuan pemeriksaan untuk menilai efektivitas pemerintah daerah dalam pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui BOS dan PIP.

“Adapun sasaran pemeriksaan diarahkan pada ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan sasaran, ketepatan penggunaan serta monitoring dan evaluasi program BOS dan PIP,” ujar Herry Subowo.

(gan/dit)