Sukoharjo – Operasi penertiban dengan sasaran pita cukai rokok dilakukan di toko-toko wilayah Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.
Penertiban untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai atau rokok bodong.
“Peredaran rokok tanpa cukai dinilai merupakan pelanggaran. Hal itu mengingat akan mengurangi pendapatan negara,” ujar Supriyanto, Ketua TIm Operasi Penertiban Cukai, Rabu (10/10).
Penertiban dilakukan pula dari Polsek Baki. Kasihumas Polsek Baki, Aiptu Suwahono yang melakukan pendampingan mengatakan, peradaran rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran.
Aiptu Suwahono menjelaskan operasi pita cukai menjadi kewenangan Satpol PP selaku penegak Perda.
Sehingga keberadaan Polri maupun TNI hanya menjadi pendampingan untuk memperlancar pelaksanaan operasi.
“Pendampingan personil Polri untuk melakukan penertiban atau pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ungkap Kapolsek Baki AKP Sunarto.edit
















