Dishub Salatiga Gelar Razia dan Tindak 228 Sopir 

oleh

Salatiga – Ratusan kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas di Kota Salatiga terjaring razia yang digelar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga bersama Satlantas Polres Salatiga.

Razia digelar dalam rangka pengawasan dan ketertiban (wastib) terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang di jalan lingkar selatan (JLS) Pulutan, Sidorejo, Kamis (4/10/2018).

Dalam kegiatan itu, sebanyak 228 pengemudi ratusan kendaraan angkutan barang dan penumpang ditindak karena terbukti melanggar ketentuan.

INFO lain :  Jutaan Butir Pil PCC Dimusnahkan

“Pelanggaran seperti surat-surat seperti STNK dan SIM,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Salatiga Adi Wibowo.

INFO lain :  Beredar Kabar Ada Temuan Covid-19 Varian Delta di Salatiga

Beberapa pelanggaran yang ditindak petugas, diantara masa uji KIR telah habis, dimensi kabin panjangnya melebihi ketentuan serta kelengkapan berkendara seperti lampu, rem, roda, dan wiper.

Dalam operasi itu, petugas menyatakan fokus pada pemeriksaan teknis kendaraaan dan administrasinya.

“Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan dan untuk tertib aturan di jalan raya,” katanya.

INFO lain :  Wakapolres Lolos, Anggotanya Kena Bacok Orang Tak Dikenal

Pelanggaran, lanjutnya, terjadi di jalan raya secara teknis dan administrasi masih sering terjadi. Atas hal itu, pihak Dishub menyatakan akan rutin menggelar operasi pengawasan dan ketertiban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.