Salatiga – Ratusan kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melintas di Kota Salatiga terjaring razia yang digelar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga bersama Satlantas Polres Salatiga.
Razia digelar dalam rangka pengawasan dan ketertiban (wastib) terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang di jalan lingkar selatan (JLS) Pulutan, Sidorejo, Kamis (4/10/2018).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 228 pengemudi ratusan kendaraan angkutan barang dan penumpang ditindak karena terbukti melanggar ketentuan.
“Pelanggaran seperti surat-surat seperti STNK dan SIM,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Salatiga Adi Wibowo.
Beberapa pelanggaran yang ditindak petugas, diantara masa uji KIR telah habis, dimensi kabin panjangnya melebihi ketentuan serta kelengkapan berkendara seperti lampu, rem, roda, dan wiper.
Dalam operasi itu, petugas menyatakan fokus pada pemeriksaan teknis kendaraaan dan administrasinya.
“Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan dan untuk tertib aturan di jalan raya,” katanya.
Pelanggaran, lanjutnya, terjadi di jalan raya secara teknis dan administrasi masih sering terjadi. Atas hal itu, pihak Dishub menyatakan akan rutin menggelar operasi pengawasan dan ketertiban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.















