Polsek Singorojo Gelar Razia Miras dan Amankan Puluhan Liter Tuak 

oleh

Kendal – Peredaran minuman keras (miras) masih saja terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Di wilayah Kabupaten Kendal, miras tradisonal jenis tuak diketahui beredar di kalangan warga. Miras dijajakan di toko kelotong warga dan dikemas dalam botol-botol air mineral Aqua.

Sebagaimana diungkap petugas Polsek Singorojo Polres Kendal dalam razia miras yang digelar akhir pekan lalu. Petugas menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak yang dikemas dalam wadah Aqua botol.

“Razia dilakukan di dua tempat yakni di sebuah kios di Desa Singorojo Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal dan di sebuah rumah warga di Desa Kalirejo Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal,” ungkap Kapolsek Singorojo AKP Suyitno yang memimpin langsung razia, Minggu (30/9/2018).

INFO lain :  Aniaya Tetangga Lalu Kabur, Sutikno Ditangkap Pas Pulang
INFO lain :  Kades Ngabean Boja Kendal Diadili atas Perkara Pungli PTSL

Dijelaskannya, razia pertama kali dilakukan di toko kelontong Sabar Subur milik warga berinisial Pr (36 tahun) warga Dusun Kemiri Ombo. Razia petugas dilanjutkan ke rumah berinisial Sn (53 th) warga Dusun Kalipuru.

Dari ke dua lokasi tersebut Polsek Singorojo berhasil mengamankan tuak-tuak yang dikemas dalam botol Aqua.

“Setelah kami geledah 2 tempat, kami berhasil mendapatkan miras jenis tuak dan dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut”, kata Kapolsek Singorojo.

INFO lain :  David Beckham Minta Sekolah Perangi Bully di Kalangan Anak

Kapolsek menambahkan, razia dilakukan oleh jajarannya itu merupakan pelaksanaan dari operasi yang ditingkatkan dengan sasaran miras sesuai perintah Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya.

“Ke depannya, razia miras akan terus kami lakukan ke sejumlah lokasi, ” pungkasnya. edit