Bersama dengan BPN dan Dinas Tata Ruang Kota Semarang beserta warga yang berbatasan dengan lokasi, juga melaksanakan pengukuran bersama, yakni September dan Oktober 2017.
Dari pengukuran diperoleh hasil luas dari dua SHGB tersebut + 123.562 M2. PT IM juga membayar biaya ukur Rp 11 juta untuk SHGB 106 dan Rp 9 juta untuk SHGB 107.
Bersama sama dengan Dinas Tata Ruang Kota Semarang melaksanakan ukur untuk kepentingan KRK pada Januari 2018 ( Keterangan Rencana Kota Nomor : 591/180/Distaru/I/2018 tanggal 17 Januari 2018).edit















