Cilacap – Dua puluh narapidana kasus terorisme dan narkoba dari lapas-lapas di Jawa Timur dipindah menuju Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan mereka dikawal ketat petugas kepolisian dan Densus 88.
Kalapas Batu Hendra Eka Putranto yang juga merupakan koordinator Lapas se-Nusakambangan mengatakan, mereka berasal dari lapas se-Jawa Timur.
“Dipindahkan ke Nusakambangan,” kata dia kepada awak media, Selasa (27/11/2018).
Dikatakannya, para narapidana masuk ke Nusakambangan sejak Senin (26/11) hingga kemarin pagi. Dia mengatakan jika para napi tersebut di antaranya terdiri dari 15 napi narkoba dan 5 napi kasus terorisme.
“Mereka akan menempati Lapas narkotika dan Lapas Batu.Yang narkoba ke Lapas Narkotika dan yang teroris ke Lapas Batu di Nusakambangan,” ujarnya.
Sebelumnya Tim Densus 88 menjemput tiga napi teroris di Lapas Kelas 1 Madiun untuk dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Ketiga napi teroris yang dipindah ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Madiun adalah William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman (31), pekerjaan guru, Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul (36), dan Muhammad Agung.
Selain memindahkan napiter dari Lapas Kelas 1 Madiun, seorang napiter dari Lapas Klas IIB Blitar juga ikut dipindah ke Nusakambangan.
Napiter tersebut adalah Budi Utomo (31) yang lahir di Jepara ini divonis selama 10 tahun penjara. Dan sisa pidananya masih kurang 4 tahun 5 bulan 22 hari.edit
















