Semarang – Dugaan perselingkuhan dilakukan seorang dosen Politeknik Negeri Maritim Indonesia (Polimarin) Semarang berinisial RBK. Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan kini masih dalam penyelidikan.
Laporan dugaan perselingkuhan dengan wanita lain yang diketahui masih bersuami itu dilaporkan oleh SDH (31) warga Kabupaten Semarang. SDH sendiri merupakan suami KD, wanita yang diselingkuhi RBK, oknum pengajar di perguruan tinggi negeri tersebut.
Kepada petugas, SDH menjelaskan dugaan perselingkuhan terjadi selama kurun waktu Desember 2016 hingga 2017. DIa mengaku, pertama kali tahu dari keterangan istri terlapor.
Menurut dia, istri terlapor pernah menangkap basah keduanya ketika sedang berada di lobi sebuah hotel di Semarang.
“Padahal saat itu suaminya beralasan ada tugas,” katanya, Senin (30/7/2018).
Atas temuannya itu, ia lantas mengklarifikasi kepada isterinya. Hasilnya, mencengangkan, karena justeru diakui.
SDH menjelaskan jika istrinya itu dengan terlapor merupakan teman sejak kuliah dulu. Menurutnya, istrinya bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang.
Persoalan ini, lanjut dia, pernah diupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak terlapor tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikannya.
SDH berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti aparat kepolisian sehingga ada solusi terbaik.
“Terpaksa saya minta bantuan ke polisi, kasihan anak saya. Keluarga jadi tidak harmonis,” kata bapak satu anak ini mengakui.edit















