Wawancara Kerja Disuruh Telanjang, Empat ABG Lapor Polisi

oleh

Batang – Kepolisian Sektor Gringsing Polres Batang menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MZ (34), warga Dukuh Kayen Desa Banyuputih Kabupaten Batang, yang bekerja sebagai manajer penyedia jasa konstruksi. MZ diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap calon karyawatinya. Empat orang karyawati, mengaku menjadi korban pelecehan seksual MZ.

Informasi yang dihimpun di Polsek Grinsing menyebutkan, perbuatan cabul dilakukan MZ, Jumat (20/3) lalu di ruangan kantor tempatnya bekerja. MZ yang telah berkeluarga dan mempunyai seorang anak itu digeruduk keluarga korban atas perbuatannya.

“Empat korban melaporkan ke Polsek Gringsing,” ungkap Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto, Rabu (25/7/2018).

INFO lain :  Sistem Mesin ATM Bank Jateng Tak Andal dan Aman

Dijelaskannya, di tempatnya bekerja, MZ membuka lowongan pekerjaan untuk seorang wanita sebagai tenaga administrasi.

”Lowongan itu menarik enam orang untuk mengajukan lamaran ke kantor RB. Namun, hanya ada empat orang yang dipanggil oleh MZ untuk wawancara. Yaitu Gt (21), warga Desa Kutosari Gringsing; Ad (18) dan Mir (18), warga Desa Sentul; dan DN (19), warga Desa Penundan,” jelasnya.

Terduga MZ, kata Kapolsek, sengaja mengambil hari Jumat untuk melakukan tes wawancara. Karena RB meliburkan karyawan pada hari tersebut. Dengan demikian, suasana kantor sepi.

INFO lain :  Vonis Banding, Hukuman Advokat R Winidya Satriya Diperingan jadi Pidana Percobaan

Kesempatan itulah yang digunakan oleh terduga untuk melancarkan aksi bejatnya. Oleh MZ, keempat korban dipanggil satu-persatu kemudian disuruh telanjang bulat dengan alasan untuk memeriksa tato dan tindik di tubuh korban.

“Korban juga disuruh kencing untuk pemeriksaan air seni. Bahkan, dengan alasan agar tidak dipalsukan, terduga melihat langsung saat korban kencing,” jelasnya.

Salah seorang korban, Gt mengaku, disentuh di beberapa bagian tubuh sensitifnya. Korban merasa seperti disirap dan tidak bisa menolak perintah tersangka. Setelah di rumah, barulah korban sadar dan bercerita kepada keluarganya serta malapor ke Polsek Gringsing.

INFO lain :  Ratusan KTP Elektronik Rusak Dibakar

Keesokan harinya, terduga MZ masuk kantor seperti biasa dan tidak menyangka perbuatannya akan berbuntut panjang. Tidak disangka, di luar sudah berkumpul massa yang tidak terima dengan perbuatan terduga dan akan menghakimi MZ.

Beruntung, aparat bertindak sigap dengan mengamankan terduga dan membawanya ke Kantor Polsek Gringsing. Dengan demikian, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di hadapan polisi, terduga mengakui semua perbuatannya dan melakukan itu untuk kepuasan seksual semata.edit