T Yosep Parera, kuasa hukum penggugat Bimo menambahkan, laporan ke Propam sejak 2015 tak ditindaklanjuti. “Tergugat adalah anggota Polri, sehingga laporan pidana harus melalui Propam baru kemudian dilanjutkan ke pidana,” imbuhnya.edit
Perwira Polri Digugat ke Pengadilan Semarang atas Bisnis Batu Bara














