Semarang – Polda Jateng menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuam data Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang marak dipakai pendaftaran masuk sekolah. Polda Jateng telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku, penerbit SKTM palsu itu karena tidak sesuai fakta.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menegaskan, tim akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan SKTM pada penerimaan peserta didik SMA dan SMK di Jawa Tengah.
“Kami akan meindak tegas pelaku yang terbukti memalsukan data SKTM. Polda membentuk tim yang diketuai Direktur Kriminal Umum (Direskrimum),” kata Kapolda di kantornya, Rabu (11/7/2018).
Tak hanya di tingkat Jawa Tengah, kata dia, tim juga akan dibentuk di daerah-daerah di masing-masing Polres.
Condro menambahkan, jika nanti ditemukan adanya unsur pemalsuan, semua pihak yang menerbitkan SKTM akan diproses sesuai dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan terancam hukuman 6 Tahun penjara.
“Tim yang akan diterjunkan nanti juga melibatkan anggotanya di setiap Polres. Kami akan tindak tegas siapa saja yang bertanggung jawab menerbitkan SKTM yang tidak sesuai fakta dan aturan yang ditetapkan oleh Dinas pendidikan,” tegas dia.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Hero Santoso yang ditunjuk menggawangi tim menambahkan, anggota yang ditunjuk masuk tim sudah bekerja.
“Tim sudah berada di lapangan sejak Selasa (10/7). Ini masih tahap penyelidikan. Sudah saya intruksikan untuk dilapangan dan melakukan cek dan ricek dari data Dinas Pendidikan setempat,” kata dia.
Diungkapnya, jika nanti ditemukan adanya pemalsuan dokumen SKTM, pihaknya akan bertindak tegas memproses hukum.”Pelaku bisa disangka atas pemalsuan,” ujar dia.
SKTM menjadi polemik dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat. Bahkan di Jawa Tengah ada 78.065 pendaftar menggunakan SKTM padahal tergolong keluarga mampu. Semuanya telah dicoret.
Dari data dinas pendidikan, pendaftar di SMA negeri yang menggunakan SKTM sebanyak 62.456 orang dan ternyata yang benar-benar siswa miskin ada 26.507 pendaftar. Sedangkan di SMK negeri, ada 86.436 pendaftar yang menggunakan SKTM dan yang lolos ada 44.320 pendaftar. (edit)















