SEMARANG – Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang kembali ditutup. Penutupan dilakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan dewan.
Dari lima lantai DPRD Jateng yang ditutup hanya tiga lantai yakni lantai 3, 4, dan 5 yang merupakan ruang komisi dan ruang fraksi. Pengumuman penutupan disampaikan Sekretaris DPRD kepada para ketua Komisi dan Ketua Fraksi.
Surat bernomor 160/1808/2020 itu berisikan pengumuman akan penutupan gedung wakil rakyat. Yakni terhitung 1 Oktober hingga 8 Oktober. Penutupan dilakukan karena memperhatikan penyebaran Covid-19 di lingkungan gedung DPRD Jateng.
Sedangkan lantai 1 tempat kerja kesekretariatan dan humas DPRD Jateng dan lantai 2 tempat kerja pimpinan dewan tetap buka.
“Gedung DPRD Jateng berdasarkan surat dari sekretariat dewan ditutup mulai 1 Oktober sampai 8 Oktober mendatang,” kata anggota DPRD Jateng Riyono.
Mengenai alasan penutupan, menurut Sekretaris FPKS DPRD Jateng ini untuk dilakukan pembersihan atau sterilisasi guna menghindari penyebaran Covid-19.
“Hanya jaga-jaga saja, karena dari hasil swab seluruh anggota dilakukan pekan lalu negatif Covid-19 semua,” ujar Riyono.
Seperti diketahui gedung DPRD Jateng sebelumnya telah dua kali ditutup yakni pada 13 Juli 2020 dan 21 Juli 2020 setelah ada anggota dewan positif Covid-19. Anggota DPRD Jateng yang positif terinfeksi virus corona adalah anggota fraksi PDI-P Irna Setyawati. Sedangkan satu anggota DPRD Jateng dari Fraksi Golkar Syamsul Bahri meninggal dunia saat berada di Solo akibat virus corona. (ema)















