Semarang – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak harus dilakukan di kantor Samsat. Sejumlah outlet permanen atau portable telah didirikan.
Di Kota Semarang, salah satu outlet portable dengan truk keliling berada di Jalan Sugiyopranoto, tepatnya depan Swalayan ADA Bulu Semarang. Keberadaannya dimanfaatkan sejumlah masyarakat, pemohon SIM.
Tingginya minat masyarakat yang memanfaafkan outlet itu menjadikanmya tak jarang sepi pemohon. Bahkan kerap membludak.
“Sayang pemohon belakangan ini hanya dibatasi maksimal 70 pemohon setiap hari,” kata seorang pemohon SIM mengeluhkan, Rabu (4/7/2018).
Pembatasan diketahui bukan karena banyak pemohon SIM yang datang, tapi material SIM yang terbatas.
Pembatasan itu diakui petugas outlet. Menurut petugas yang memberikan pelayanan di tempat tersebut, pendaftaran hanya sampai 70 orangĀ dikarenakan terbatasnya material SIM.
“Pemohon perpanjangan SIMĀ banyak yang kecewa lantaran sebelum jam 09.00 pagi pendaftaran sudah ditutup. yang menjadi permasalahan kalau nantinya pemohon SIM nya kelewat masa berlakunya dikenai sanksi atau tidak ?,” kata petugas.(ts/edit)














