Material Terbatas, Pemohon SIM Keliling di Semarang Dibatasi

oleh

Semarang – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak harus dilakukan di kantor Samsat. Sejumlah outlet permanen atau portable telah didirikan.

Di Kota Semarang, salah satu outlet portable dengan truk keliling berada di Jalan Sugiyopranoto, tepatnya depan Swalayan ADA Bulu Semarang. Keberadaannya dimanfaatkan sejumlah masyarakat, pemohon SIM.

Tingginya minat masyarakat yang memanfaafkan outlet itu menjadikanmya tak jarang sepi pemohon. Bahkan kerap membludak.

INFO lain :  Operasi Patuh di Semarang Tindak Ratusan Pelanggar

“Sayang pemohon belakangan ini hanya dibatasi maksimal 70 pemohon setiap hari,” kata seorang pemohon SIM mengeluhkan, Rabu (4/7/2018).

INFO lain :  Wayang Karton Bagi Penyandang Disabilitas

Pembatasan diketahui bukan karena banyak pemohon SIM yang datang, tapi material SIM yang terbatas.

Pembatasan itu diakui petugas outlet. Menurut petugas yang memberikan pelayanan di tempat tersebut, pendaftaran hanya sampai 70 orangĀ  dikarenakan terbatasnya material SIM.

INFO lain :  Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada. Bhabinkamtibmas Kajen Pekalongan Gandeng Perangkat Desa

“Pemohon perpanjangan SIMĀ  banyak yang kecewa lantaran sebelum jam 09.00 pagi pendaftaran sudah ditutup. yang menjadi permasalahan kalau nantinya pemohon SIM nya kelewat masa berlakunya dikenai sanksi atau tidak ?,” kata petugas.(ts/edit)