292 Desa di Brebes digelontor Dana Desa Rp 374 Miliar

oleh

Brebes – Sebanyak 292 desa di wilayah Kabupaten Brebes digeontor dana desa sebesar Rp 374 miliar pada pencairannya tahap I ini.Wakil Bupati Brebes Narjo mengungkapkan, dana desa hendaknya didayagunakan sesuai aturan agar tidak terjadi kesalahan hukum.

“Jangan sampai, dana desa justru membawa mudlarat akibat digunakan tidak sesuai dengan aturan sehingga Kepala Desa harus tersandung hokum. Dana Desa yang bergulir ke Brebes sebesar Rp 374 milyar untuk 292 desa se-Kabupaten Brebes,” ujar Narjo saat Taraweh Keliling di Masjid Nur Ilman di desa Kebonagung Jatibarang Brebes, Rabu (23/5/2018).

Narjo mengatakan, besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk desa sekarang, dibandingkan sebelumnya.

INFO lain :  KUA Tiadakan Sementara Akad Nikah
INFO lain :  Cegah Penyimpangan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Pantau Pembangunan Desa

“Sungguh luar bisa bila dibandingkan pada masa orde baru hanya kisaran Rp 5 juta per desa dari program Bangdes,” ungkapnya lagi.

Camat Jatibarang Subagyo melaporkan, sebanyak kepala desa di Kecamatan Jatibarang, lanjut Bagyo, juga telah melakukan kegiatan gotong royong dengan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

INFO lain :  Bentrok Napi Pecah di Rutan Pemalang

TPST dengan dana Rp 2,2 miliar merupakan hasil urunan gotong royong dari dana desa masing masing Rp 100 juta dari 22 desa se-Kecamatan Jatibarang. (edi)