Pabrik Petasan di Tegal Digerebek, 50 ribu Biji Petasan Disita

oleh

Tegal – Petugas Polres Tegal Kota berhasil menggerebek industri rumahan produksi petasan di wilayah Pesurungan Kota Tegal, pada Kamis (17/5/2018). Dari kegiatan ini petugas menyita kurang lebih 50.000 biji petasan jenis leo yang siap dipasarkan dari tempat itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, jajaran Sat Sabhara Polres Tegal Kota melaksanakan operasi dan penggerebekan pembuatan petasan di Pesurungan dalam rangka mencegah penjualan petasan ini akan meningkat sehingga pada bulan Ramadan.

Polisi melaksanakan operasi pada home industri yang ada di Kota Tegal yang sekaligus mengantisipasi terjadinya ledakan yang dapat terjadi sewaktu waktu dalam pembuatan petasan tersebut

INFO lain :  RSI Sultan Agung Semarang Dinyatakan Aman, Polisi Buru Peneror

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, melalui Kasat Sabhara AKP Prastowo mengatakan kegiatan operasi ini dilaksanakan mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diingikan dan saat melaksanakan ibadah terdengar suara ledakan petasan.

INFO lain :  Di Kantor Polisi, Beberkan Voucher Gratis

“Kami bersama anggota melaksanakan razia di wilayah Pesurungan yang memang terdapat home industri pembuatan petasan. Dari kegiatan ini kami menyita kurang lebih 50.000 biji petasan jenis leo yang siap dipasarka. Namun tidak menutup kemungkinan selain Pesurungan juga terdapat home industri yang sama,” terang AKP Prastowo.

INFO lain :  Pencopet di Area BTC Solo Bengep Dihajar Massa

Selain melaksanakan razia, juga memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melaksanakan kegiatan pembuatan petasan.

“Kami juga memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak melaksanakan kegiatan pembuatan maupun penjualan. dengan adanya razia yang kami laksanakan ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan puasa maupun ibadah di Bulan Ramadhan berjalan khusyuk,” imbuhnya.(edi)