Di Kantor Polisi, Beberkan Voucher Gratis

oleh
oleh

INFOPLUS – Aktris Tyas Mirasih mendatangi Polda Jatim. Tyas diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding, Jumat (6/3).

Tyas mengaku pernah menerima tawaran endorsemen dari agen travel berakun Instagram @tiketkekinian yang dikelola empat orang tersangka pada Desember 2019.

“Mereka melakukan pendekatan langsung kepada saya melalui Instagram,” katanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

INFO lain :  Keroyok Warga, Dua Orang Ditangkap Reskrim Polsek Mejobo Kudus

Tyas mengakui memperoleh upah endorse berupa voucher gratis satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay, seharga Rp5 juta. “Endorsemen ini hanya barter jasa,” jelasnya.

Adapun kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020 lalu. Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

INFO lain :  Ketua Dewan Positif, Larang Tamu di Kantor DPRD

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel. Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

INFO lain :  Pelaku Pembunuhan Gadis Jepara Ditangkap di Cengkareng

SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah. Voucer itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.(mht)