Kudus – Dua pria bertato yang diduga menjadi pelaku pemalakan terhadap sejumlah pedangan dandangan di kawasan sekitar komplek Menara Kudus akhirnya berhasil dibekuk polisi. Kedua pelaku yang ditangkap bernama Hendrik Purnomo (28) dan Zaenal Rifki (27) di lapak area dandangan, Rabu (16/5/2018) sekira pukul 23.00 WIB. Keduanya merupakan warga Hadipolo, Kecamatan Jekulo.
Kapolsek Kudus, AKP Muh Choirul Naim saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, keduanya ditangkap anggota Polsek Kudus kota setelah melakukan pemalakan kepada pedagang dengan dalih keamanan. “Kedua pelaku itu melakukan pemalakan kepada pedagang sebesar Rp 20 ribu rupiah,”terang dia, Kamis (17/5/2018).
Dijelasakannya, pelaku ditangkap setelah petugas Polsek Kudus mengetahui kedua pemuda tersebut melakukan pemalakan kepada pemilik kios lapak dandangan sebesar Rp.20.000, berdalih buat keamanan. Ditambahkan AKP Muh Choirul Naim, saat ditanyai petugas uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli makan dan rokok.
Kepada petugas, para pelaku mengaku hasil uang yang didapat digunakan untuk membeli makanan dan rokok. ”Kami tanyai pelaku, uang dari pemalakan digunakan untuk membeli makanan dan rokok,” ujarya.
Akibatnya dua pelaku dan barang bukti berupa uang tunia sebesar Rp 220 ribu dibawa ke mapolsek Kudus kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini kedua pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Manggapi insiden pemalakan oleh pedagang dandangan, Sofyan Dhuri Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus menyampaikan pemalakan diperkirakan sudah ada setiap tahunnya. Namun baru tahun ini, pelaku pemalakan tertangkap oleh pihak kepolisian.
Ia berharap kedepannya, acara dandangan tidak ada lagi oknum-onkum yang memanfaatkan untuk melakukan pemalakan terhadap pedagang. Dengan begitu pedagang merasa aman.
“Pedagang dandangan jalan sekitar puger sampai kawasan jember,itu yang tadi malam dipalak. Kemudian ditangkap,” jelas Sofyan Dhuri.(edi)
















