“Saat Windu bekerja dirumah Maria, Windu hanya bertugas sebagai sopir dan mengantarkan antarkan SK CPNS kepada korban-korban lain, yang sudah dijanjikan Maria sendiri. Lambat laun baru terungkap ternyata SK itu bodong,”tandasnya. (edi)
Kasus Penipuan CPNS Rp 4,9 Miliar di Semarang Segera Diajukan ke Persidangan














