Wonogiri – Petugas Kepolisian Resor (Polre) Wonogiri mengamankan seorang pengecer judi jenis togel. Pria berinisial ST (47) warga Dusun Ngasinan, Desa Giriwono, Kecamatan Wonogiri itu ditangkap saat merekap kupon pasangan togelnya. Polisi menggerebek dan menangkapnya saat ST di lantai 2 Pasar Kota Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa di kawasan tersebut terdapat aktivitas perjudian jenis togel.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, terbukti benar bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas jual beli nomor togel. Penangkapan dilakukan, Senin (7/5/2018) siang,” terangnya, Selasa (8/5/2018).
ST berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa sebuah bolpoin, 1 lembar rekapan berisi pembelian Cap Jie Kia tanggal 7 Mei 2018, uang tunai Rp 388.000 dan 5 lembar rekapan berisi pembelian hari-hari sebelum ia ditangkap.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Wonogiri beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (edi)
















