PURWOREJO – Pjs Bupati Purworejo Yuni Astuti menjelaskan, ada beberapa hal spesifik yang disampaikan gubernur dalam tugasnya memimpin Purworejo selama 71 hari.
“Yakni, pertama terkait penanganan Covid-19,” ujarnya, Selasa (29/9).
Dia mengaku gubernur menginginkan dilakukannya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Waktu penindakan agar dilakukan secara terus menerus, mulai pagi, siang dan malam hari.
Kedua terkait tes PCR, lanjutnya, gubernur meminta agar Purworejo dapat melaksanakn PCR sesuai dengan standar WHO. Karena saat ini realisasi tes spesimen melalui PCR Kabupaten Purworejo baru mencapai 33 persen.
“Mohon Dinkes untuk dapat melaksanakan PCR sesuai dengan standar WHO. Hal ini perlu dikoordinasikan dengan Puskesmas dan Camat. Karena Bapak Gubernur juga meminta laporan harian,” imbuhnya.
Yuni mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi percepatan penanganan Covid-19. Bahkan dirinya meminta agar rapat dilakukan setiap minggu, untuk segera menentukan langkah yang tepat.
“Kami akan segera menyusun SK Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebagai dasar Satpol PP melaksanakan kegiatannya. Apabila SK Gubernur sudah ada, dapat dijadikan referensi,” terangnya.
Terkait jelang pelaksanaan Pilkada 2020, dirinya berpesan agar ASN tetap dapat menjaga netralitasnya. Memang hal ini bukan hal yang baru, namun ia menegaskan supaya ASN jangan sekali-kali mencoba mengakali aturan yang telah ditetapkan.
“Gubernur juga berpesan, agar saya dan jajaran di lingkungan Pemkab Purworejo dapat saling meningkatkan nilai-nilai bekerja, seperti kecepatan, transparansi, integritas, dan etos kerja. ASN juga diminta untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan kedisiplinan,” pungkasnya.(pur)















