Polsek Bawen Amankan 14 Jerigen Tuak

oleh

Semarang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas jelang Ramadhan agar tetap aman dan kondusif, Polsek Bawen Polres Semarang melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Bawen. Sasarannya diantaranya perjudian, perdagangan miras, pelacuran, dan penyakit masyarakat lainnya.

Polsek Bawen yang melaksanakan operasi dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Gasbim Gatot Subowo bersama sama unit Reskrim dan anggota Sabhara berhasil menyita sejumlah minuman keras ilegal jenis Tuak. Miras itu diamankan dari pedagang di lingkungan Ngrawan Lor, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen.

Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini untuk menekan peredaran perdagangan miras di wilayah Bawen.

INFO lain :  Awalnya Keluarga Besar Tak Terlalu Setuju

“Polsek Bawen akan terus melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat,” ujar Yulius Herlinda, Selasa (24/4/2018).

Dari kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil menyita Tuak sebanyak 14 jerigen. Setiap jerigen berisi 30 liter dari penjual berinisial A dan R di sekitar Pasar Sapi Bawen.

INFO lain :  Polisi Brebes Dibacok Golok Dua Pria Bermotor

Terpisah, razia juga digelar Polsek Gatak Polres Sukoharjo terhadap peredaran minuman keras di beberapa titik di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

“Operasi miras dilakukan untuk menjamin keamanan terhadap masyarakat dengan memberantas keberadaan minuman keras,” kata Wakapolsek Gatak, Iptu S. Tri Gunanto saat memimpin pelaksanaan operasi.

Dalam razianya, petugas berhasil mengamankan 61 buah botol ukuran 1500 ml miras jenis ciu di dua tempat yang berbeda di Dukuh Sanggung. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 botol kecil berisi ciu, 4 bungkus plastik berisi ciu, dan 7 botol bir.

INFO lain :  Rakit Terbalik, 2 Warga Tenggelam di Sungai

“Atas temuan tersebut para pemilik miras kami lakukan pembinaan dan seluruh barang bukti diamankan ke Polres Sukoharjo. Nantinya barang bukti miras akan musnahkan,” kata Wakapolsek. (edi)