BPN Targetkan 44 Ribu Sertifikat Terbit di Batang

oleh

Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang ditargetkan untuk menerbitkan 44 ribu sertifikat tanah di 44 desa di Batang. Hal itu sesuai dengan yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 mengenai percepatan pendaftaran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang, Triono saat sosialisasi Inpres Percepatan PTSL No. 2 Tahun 2018 yang berlangsung di aula Kantor Bupati Batang, Kamis (19/4/2018).

Triono mengatakan, PTSL merupakan suatu perintah presiden melalui intruksi Presiden dan Menteri agraria agar di sampaikan kepada semua stockholder, birokrasi perangkat daerah.

INFO lain :  Kapolda Kirim 2 Truk Sembako ke Korban Banjir Rob Pekalongan

“Target PTSL di tahun 2018 ada 44 ribu bidang terdiri dari 44 desa sebagai lokasi PTSL sehingg di Batang semua tanah terpetakan terdaftar dan tersertifikatkan.Untuk itu kami perlu menyampaikan hal tersebut kepada semua pemangku kepentingan, perangkat daerah serta perangkat desa,” kata dia.

INFO lain :  Jenazah Meloncat Sendiri Dari Kursi Ambulans di Brebes

Ia juga menjelaskan bahwa PTSL tsrsebut bertujuan untuk mengurangi konflik masalah tanah,dengan target yang diharapkan sampai tahun 2025 semua tanah di Indonesia terdaftarkan.

“Sesuai dengan instruksi, Presiden Jokowi berharap sampai tahun 2025 ditargetkan semua tanah di Indonesia tersaftarkan dan tersertifikatkan,” terangnya.

INFO lain :  Pemprov Jateng Siap Menjamin Masa Depan Atlet Difabel Berprestasi

Diharapkannya juga, semua pihak dari perangkat daerah dan perangkat desa bisa bersinergi dalam mensukseskan target di Kabupaten Batang. Di Kabupaten Batang sendiri terdapat target itu dan dengan sosialisasi diharapkan semua pihak dari perangkat daerah hingga perangkat desa bisa bersinergi mensukseskannya. (edi)