“Awalnya saat warga melihat sepeda motor yang diduga mirip keduanya (muda-mudi). Setelah diamati ternyata benar keduanya, lalu warga menangkap beramai-ramai,” ujar seorang warga Desa Sraten, Suparno, Minggu (15/4/2018) lalu.
Menurutnya, penangkapan dilakukan warga pada Jumat 13 April siang. Warga melihat sepeda motor bernopol sama dengan yang terekam di CCTV. Pria itu terlihat memeriksa kondisi lokasi sebelum melanjutkan berbuat mesum.
Setelah dipastikan aman, adegan bejat pun mereka lakukan di sudut ruangan dalam tempat ibadah. Sekira dua menit usai berhubungan layaknya suami istri, keduanya pergi meninggalkan lokasi setelah membuang alat kontrasepsi bekas pakai di kolong lemari.
“Sudah diincar warga, sebelumnya (Senin 9 April) pernah ke sini dan terekam CCTV beradegan itu (mesum). Makanya setelah itu warga terus memonitor dan ternyata benar keduanya ke sini lagi yang diduga akan kembali melakukan perbuatan itu. Lalu dilakukan penangkapan dan dibawa polisi,” jelasnya.
Sejak penemuan alat kontrasepsi tersebut, takmir masjid memutuskan memasang kamera pengawas guna mengungkap pelaku.
Pada Jumat (13/4/2018) keduanya datang pukul 10.00 WIB. Takmir masjid yang curiga atas kehadiran mereka di jam yang tak biasa untuk beribadah, mengamati gerak-gerik mereka.
Ternyata pelaku datang untuk merusak kamera pengawas dan kabur. Warga mengejar pelaku hingga Desa Krenceng, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tepatnya sebelum simpang empat jalur lingkar selatan Salatiga-Kecandran.
Penangkapan kedua pelaku berada di dekat pos polisi, membuat polisi pun turun tangan mengamankan pelaku. Pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Sraten untuk dimintai keterangan sebelum dibawa ke Polsek Tuntang, selanjutnya diperiksa di Polres Semarang.(edi)














