Mendagri Ingatkan Calon Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi

oleh

 

SURABAYA – Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan peserta Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur, tentang area rawan korupsi di daerah.

“Para calon kepala daerah harus benar-benar mengetahui dan mencermati mana area yang rawan korupsi,” ucapnya di sela Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN paslon kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (12/4/2018).

INFO lain :  Usai Mundur dari Ketua PDIP Kota Salatiga, Teddy Sulistio Dipanggil DPP

Ia merinci, area yang menjadi rawan korupsi yaitu di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

Menurut Mendagri, area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

INFO lain :  Awas, Penerima dan Pemberi Uang saat Pilkada Bisa Dipidanakan

Pada area perencanaan anggaran, Mendagri menyarankan bekerja sama dengan DPRD, tapi tidak dilakukan dengan cara-cara tak terpuji, seperti kongkalikong atau terjadi transaksi antara eksekutif dan legislatif.

INFO lain :   Tabloid Indonesia Barokah Juga Tersebar di Masjid dan Mushola di Wilayah Tegal

“Jangan mau kalau ditekan oleh DPRD harus bayar berapa. Sudah banyak pengalaman kepala daerah tertangkap aparat karena kongkalikong dengan legislatif. Semisal, di Jambi yang Gubernurnya ditahan KPK perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD setempat,” ucapnya.

(Ant /CN33/edi )

Sumber http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22902/Mendagri-Ingatkan-Calon-Kepala-Daerah-Pahami-Area-Rawan-Korupsi