Semarang – Operasi razia minuman keras dilakukan anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang di sejumlah lokasi. Razia digelar untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada serentak 2018.
“Razia miras digelar di wilayah Kota Semarang, Selasa (10/4/2018) malam,” kaya AKP Yustinus yang memimpin razia anggota Satsabhara Polrestabes Semarang, Rabu (11/4/2018).
Dikatakannya, razia miras digelar di wilayah yang ditengarai sering menjual miras. Dari operasi di Jalan Tawang Semarang, petugas berhasil mengamankan barang bukti 40 liter alkohol murni dan 90 botol ciu oplosan. Polisi mengamankan pemiliknya berinisial SH.
Sementara dari razia yang digelar di Jalan Hasanudin, petugas Sabhara Polrestabes Semarang berhasil mengamankan barang bukti 11 botol ciu oplosan. Di sana, polisi mengamankan pemiliknya berinisial MS.
Tidak hanya di kedua wilayah itu, Sabhara Polrestabes Semarang juga mengamankan WA di Jalan Pemuda Semarang. Darinya petugas menyita barang bukti 29 botol ciu oplosan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji melalui Kasatsabhara Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kegiatan razia akan terus ditingkatkan menjelang pelaksanaan Pilgub Jateng.
“Kami akan tingkatkan terus kegiatan razia miras ini agar tetap terjaganya situasi kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jateng 2018,” tegas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Atas operasi dan penindakan, para pemilik miras yang ditetapkan tersangka atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) itu diamankan beserta barang bukti puluhan liter miras. Mereka dibawa ke Mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan. (edi)















