Kebijakan lingkungan adalah sektor strategis lain yang kewenangannya dimiliki oleh pemerintah provinsi, mengingat banyak potensi sumber daya alam yang wilayahnya menembus batas kabupaten/kota. Sebagai contoh, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di lereng Gunung Slamet di mana daerah terdampaknya meliputi Tegal, Banyumas, sampai Cilacap. Ada pula bencana banjir rob yang melanda wilayah pantura, sampai persoalan pabrik semen di Kendeng, Rembang.
Sektor terakhir yang mudah didekatkan kepada masyarakat adalah infrastruktur jalan. Masyarakat harus tahu bahwa ada jalan milik provinsi, selain jalan milik nasional, kabupaten/kota, dan desa. Jangan sampai ada kesalahpahaman dalam menilai kondisi infrastruktur. Jangan sampai misalnya, jalan nasional yang mulus tetapi gubernur yang dapat pujian, ataupun jika jalan provinsi yang rusak tetapi bupati yang disalahkan.
Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi akan menentukan apakah mereka akan datang ke TPS atau tidak. Sehingga semua langkah ini mandatory untuk dilaksanakan supaya demokrasi di Jawa Tengah semakin berintegritas dan berkualitas.
Syafiq Naqsyabandi peneliti di Lembaga Studi Integritas Publik Hoegeng Institute
Sumber https://news.detik.com/kolom/d-3939042/mendongkrak-partisipasi-pemilih-di-pilgub-jateng-2018
















