Melihat Partisipasi Pemilih di Pilgub Jateng 2018

oleh
Ganjar Pranowo melawan Sudirman Said pada Pilgub Jateng 2018

Sejak pilgub dilaksanakan secara langsung (2008, 2013), partisipasi pemilih di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) hanya 55%. Demi demokrasi yang berkualitas dan berintegritas, kondisi ini mengharuskan upaya serius agar partisipasi pemilih pada Pilgub 2018 meningkat tajam.

Di antara tiga besar provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, partisipasi Pilgub Jateng selama ini adalah yang terendah. Pada Pilgub 2013, Jawa Barat mencatat partisipasi pemilih mencapai 63%, sementara Jawa Timur mencatat tingkat partisipasi pemilih pada angka 60%. Jawa Tengah sendiri mencatat hanya 14,2 juta warga yang datang ke TPS, dari keseluruhan 26,4 juta warga yang mempunyai hak pilih.

Hanya tiga daerah yang mencatatkan tingkat partisipasi di atas 70%, yakni Kabupaten Temanggung (82,89%), Kabupaten Kudus (79,26%), dan Kabupaten Magelang (71,31%). Di sisi lain, masih ada sembilan daerah yang mencatatkan tingkat partisipasi di bawah 50%, yakni Kabupaten Grobogan (45,78%), Kabupaten Pati (44,52%), Kabupaten Jepara (44,85%), Kabupaten Demak (44,92%), Kabupaten Pekalongan (46,94%), Kabupaten Pemalang (46,76%), Kabupaten Tegal (48,49%), Kabupaten Brebes (44,59%), dan Kota Pekalongan (47,45%).

INFO lain :  Bawaslu Cilacap Sebut DPT Pemilu 2019 Masih Bermasalah

Berkaca pada Pemilu 2014, tingkat partisipasi pemilih di Jateng sebenarnya cukup baik, yakni 73,9% pada pemilihan legislatif dan 73% pada pemilihan presiden. Lalu mengapa tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur begitu rendah? Di antara beragam jawaban yang dikemukakan adalah kurangnya sosialisasi, kurangnya perhatian masyarakat, vote getter yang tidak sebanyak pada pileg, dan sebagainya.

INFO lain :  NU Pemalang Restui Koalisi PKB, PPP, Nasdem

Sejauh ini, para pemangku kebijakan masih menggunakan cara-cara lama. Baliho, iklan media massa, dan sosialisasi di institusi formal (balai desa/kecamatan) masih dianggap satu-satunya cara yang bisa dilakukan. Padahal, dibutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang dapat menerobos dinding kebuntuan. Adalah sebuah kegilaan, jika terus mengulang sesuatu dengan cara yang sama, tetapi mengharapkan hasil yang berbeda (Albert Einstein).

Pemilih Muda dan Pemula

Tahun-tahun sekarang ini sering disebut sebagai zaman disrupsi, zaman digital, atau pun zaman milenial. Zaman ini adalah zaman di mana generasi milenial mendikte perubahan dengan tidak hanya meninggalkan, tetapi juga tidak peduli dengan cara-cara lama. Generasi milenial ini, dalam kontek Pilgub 2018 adalah pemilih pemula dan pemilih berusia muda.

INFO lain :  KPU: Pendaftaran Capres Bisa Diperpanjang 14 Hari

Secara nasional, jumlah pemilih pemula mencapai 30-35% dari jumlah keseluruhan pemilih. Sementara jika dijumlah untuk pemilih dengan usia kurang dari 40 tahun, jumlahnya mencapai 60%. Kisaran angka ini pasti tidak jauh berbeda dengan yang ada di Jawa Tengah, mengingat peningkatan populasi angkatan kerja menuju bonus demografi tahun 2020 terjadi merata di semua wilayah di Indonesia. Adapun disampaikan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah di berbagai kesempatan, jumlah pemilih pemula di Jawa tengah mencapai 1,4 juta pemilih. Jumlah ini jika ditambah dengan pemilih berusia 25-40 tahun, pasti akan sangat besar.