Melihat Partisipasi Pemilih di Pilgub Jateng 2018

oleh

Para pemilih muda ini, sebagaimana layaknya generasi milenial pada umumnya, sangatlah identik dengan media sosial. Mereka adalah peselancar internet yang andal. Sebaliknya, mereka tidak menyukai acara-acara formal yang terasa membosankan. Mereka tidak hidup di balai desa, balai kecamatan, atau instansi pemerintahan lain. Ruang publik bagi mereka adalah beranda Facebook, Instagram, grup Whatsapp, dan Twitter. Lebih jauh, media sosial tidak hanya sekadar ruang publik, tapi menembus ruang-ruang pribadi yang sangat privat.

Pemasangan poster ajakan mencoblos pemilu di pinggir jalan atau di balai desa hanya dilihat sambil lalu, tapi poster yang tersebar di media sosial akan dilihat saat mereka bangun tidur, sela-sela waktu bekerja, saat mereka duduk minum kopi di kafe, sampai saat mereka hendak tidur lagi. KPU dan pasangan calon peserta pemilu harus melihat fenomena ini sebagai kesempatan besar untuk mendongkrak partisipasi pemilih.

Alih-alih menghabiskan anggaran untuk menyebar baliho sepenjuru Jawa Tengah, sebaiknya KPU mengaktifkan akun media sosial dan menyuntikkan anggaran untuk membuatkan akun tersebut diiklankan sepenjuru jagad maya Jawa Tengah. Cara ini sudah dilaksanakan dalam dunia bisnis, usaha-usaha berbasis start up dan digital marketing sudah berhasil. Jika KPU tidak menginvasi dunia maya, tidak hanya KPU yang akan ketinggalan, tetapi juga demokrasi kita.

INFO lain :  NU Pemalang Restui Koalisi PKB, PPP, Nasdem

Eksplorasi Isu dan Program

Jika cara di atas sudah digunakan, maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah mengeksplorasi isu dan program yang ditawarkan pasangan calon peserta pemilu. KPU, pasangan calon, dan media harus beranjak dari sebatas membahas slogan semata. KPU dapat berperan dalam mengeksplorasi isu ini sebagai penyelenggara debat. KPU sebaiknya mendesain acara debat dengan pembahasan yang lebih berbasis isu dan program ketimbang slogan. Pasangan calon dapat melakukannya dalam kesempatan berkampanye. Media berperan dalam memberikan porsi pemberitaan yang lebih besar pada isu dan program.

INFO lain :  KPU: Pendaftaran Capres Bisa Diperpanjang 14 Hari

Langkah-langkah ini perlu dilakukan dalam rangka mendekatkan permasalahan pada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan atensi masyarakat. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa pemerintah provinsi mempunyai kewenangan yang strategis dalam mengelola daerah. Masyarakat harus mengerti bagian mana yang menjadi kebijakan pemerintah propinsi, dan memisahkannya dari kebijakan kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

INFO lain :  PPP Jateng Siap Inisiasi Bentuk Generasi Z Nusantara

Sebagai contoh, dalam bidang pendidikan, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemprov mempunyai kewenangan pada pendidikan sekolah menengah atas dan sederajat, sehingga masyarakat dapat menimbang apakah kebijakan yang dijalankan sudah sesuai harapan atau belum. Contoh isu yang paling hangat dalam bidang ini adalah perubahan dari enam hari kerja ke lima hari kerja pada SMA, di mana siswa mempunyai dua hari libur tetapi juga harus pulang lebih sore untuk lima hari lainnya.