Tegal (Infoplus) – Penggunaan media sosial (Medsos) yang tidak hati-hati dan tidak bijak akan berbahaya selain bagi orang lain, juga diri sendiri. Penggunanya bisa terancam dipidana jika salah dan tak hati-hati dalam memosting atau mengupload konten di medsosnya.
Mengingatkan hal itu, sosialisasi bijak menggunakan medsos dan stop penyebaran berita hoax maupun kampanye hitam ( Black Campaign ) dalam Pilkada 2018 terus dilakukan jajaran Polres Tegal Kota di masyarakat. Salah satunya melalui silaturahmi yang digelar bersama komunitas pedagang asongan dan masyarakat di sekitar terminal TBM Sakila Kerti Komplek Terminal Kecamatan Margadana Kota Tegal, Selasa (20/2).
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Sumurpanggang, Kompol Agus Endro Wibowo dalam sosialisasinya mengajak masyarakat semakin bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, hampir semua warga saat ini menggunakan media sosial.
“ Kalau tidak hati-hati bisa membahayakan kita, apalagi saat ini Pilkada sudah memasuki tahap kampanye,” ujar Kompol Agus Endro.
Kapolsek mengimbau, agar dapat terjaga kondusifitas dan tidak saling menjelek-jelekan antar pendukung, warga diharapkan tidak terpengaruh dengan isu atau pemberitaan yang belum diketahui kebenaranya. Polisi meminta warga selektif dan memvalidasi atas segala pemberitaan di medsos karena kebenarannya dipertanyakan.
“Tumbuhkan rasa saling menghargai dan tidak terprovokasi yang akhirnya menimbulkan konflik antar pendukung masing-masing paslon yang diusung,” tegasnya
Selanjutnya diharapkan semua pihak dapat bersama sama bersinergi turut serta berpartisipasi ikut menciptakan iklim sejuk dan kondusif. Sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada agar berjalan kondusif.
Sementara dalam kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai masukan dan permasalah di TBM Sakila Kerti. Salah satunya, dalam rangka turut meningkatkan minat baca dan belajar, pihak kepolisian akan membantu kelengkapan baca tulis.edi
















