Digugat Eks Karyawannya, Patrajasa Kalah dan Dihukum Pengadilan

oleh

Penggugat M Yunus sendiri dipersalahkan atas uang Rp 50 juta untuk patty cash, uang jajan tiga anak Agus Santoso. Yunus disalahkan karena memberi perintah ke bawahaannya, meski sebenarnya hal itu tak diketahuinya.

INFO lain :  Bahaya Mie Instan Jika Dikonsumsi Terus Menerus

Atas masalah itu, keduanya dimutasi ke Jakarta. Di sana, dia dinonjobkan. Selang kemudian, pihak Patrajasa memecatnya dan jika tidak terima, mengancam akan melaporkan pidana keduanya. Secara sepihak, Junaidi selaku Kadiv SDM Patrajasa menuduhnya, telah merugikan Rp 7,9 miliar. edi