Anantiyo di Temanggung, Selasa, mengatakan PKS Temanggung pada awalnya bersepakat mengusung Farid Nurrohman dengan membawa program pembangunan untuk Temanggung yang telah dirancang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada detik-detik akhir pemenuhan surat rekomendasi, Farid tidak mendapatkan kecukupan jumlah koalisi sehingga tidak bisa ikut mendaftar sebagai bakal calon Bupati Temanggung 2018,” katanya, Selasa (9/1/2018).
Ia menuturkan PKS Temanggung merasa perlu untuk mengalihkan dukungan kepada bakal calon lain. Namun, PKS Temanggung membutuhkan waktu untuk mempelajari visi misi dan program bakal calon yang akan mendaftarkan diri pada Pilkada Temanggung 2018.
Ia mengatakan PKS Temanggung selanjutnya akan menentukan dukungan kepada bakal calon yang dirasa mampu memajukan Temanggung lebih baik.
“Pernyataan dukungan akan kami berikan ketika PKS Temanggung telah yakin dengan keputusannya,” kata Wakil Ketua DPD PKS Kabupaten Temanggung ini.
Menurut dia keputusan PKS Temanggung bakal diberikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan sehingga sangat mungkin disampaikan menjelang pemungutan suara dilaksanakan.
Ia mengatakan PKS Temanggung akan melakukan konsolidasi ke bawah agar seluruh kader dan simpatisan PKS di Temanggung akan mengikuti seluruh keputusan partai dengan loyalitas tinggi.
“Perlu kami tegaskan PKS tidak akan golput dalam pilkada mendatang, karena golput haram bagi PKS,” katanya.
Pada Pemilu 2014 perolehan suara PKS di Kabupaten Temanggung sekitar 26.000 suara dan kini memiliki perwakilan dua kursi di DPRD Kabupaten Temanggung.
“Suara PKS sedikit banyak akan ikut menentukan dalam pilkada mendatang, paling tidak tambahan dukungan,” katanya. edi
















