Bentuk Satgas Anti Black Campaign, Polres Banyumas Siaga 24 Jam

oleh

 

Banyumas (INFOPlus) – Jelang Pilkada Serentak 2018, Polres Banyumas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Black Campaign. Kapolres Banyumas Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (9/1) mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya keresahan di masyarakat dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh kampanye hitam.

Satgas  Anti Black Campaign Polres Banyumas melibatkan 20 orang personel dari berbagai satuan. Mereka akan melakukan pemantuan terutama di dunia maya, seperti ujaran kenbencian, berita bohong dan lainnya selama 24 jam.

INFO lain :  2 Napi Teroris yang Divonis Pidana Seumur Hidup dan Mati Tak Berhak Ikut Pilkada

Menurut Kapolres, ada sejumlah akun media sosial yang melakukan ujaran kenbencian kepada satu pihak. Satgas akan terus memantau akun tersebut. Jika sudah mencukupi bukti dan ada indikasi pelanggaran hukum, maka pelaku akan ditangkap sesuai dengan Undang-undang ITE.

INFO lain :  Muhaimin Iskandar Hadiri Deklarasi Jaringan Amar Ma'ruf PKB Jateng

“Jadi dalam hal ini bertujuan menciptakan Pilkada aman dan damai, tidak boleh ada kampanye yang menjelekkan suatu kelompok, atau pasangan calon tertentu. Sehingga berdampak menjadi ujaran kebencian, maupun fitnah pada pihak–pihak tertentu. Jadi kita minimalisir, khususnya di dunia maya. Jadi ini merupakan satuan gabungan, terdiri dari Satuan Reserse, Humas dan intelejen,” kata Kapolres.

INFO lain :  Bawaslu Cilacap Sebut DPT Pemilu 2019 Masih Bermasalah

Satgas Anti Black Campaign terus meningkatkan kewaspadaan saat memasuki masa pendaftaraan calon kepala daerah. edi

Sumber : RRI /CN41/ Suara Merdeka