Banyumas (INFOPlus) – Jelang Pilkada Serentak 2018, Polres Banyumas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Black Campaign. Kapolres Banyumas Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (9/1) mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya keresahan di masyarakat dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh kampanye hitam.
Satgas Anti Black Campaign Polres Banyumas melibatkan 20 orang personel dari berbagai satuan. Mereka akan melakukan pemantuan terutama di dunia maya, seperti ujaran kenbencian, berita bohong dan lainnya selama 24 jam.
Menurut Kapolres, ada sejumlah akun media sosial yang melakukan ujaran kenbencian kepada satu pihak. Satgas akan terus memantau akun tersebut. Jika sudah mencukupi bukti dan ada indikasi pelanggaran hukum, maka pelaku akan ditangkap sesuai dengan Undang-undang ITE.
“Jadi dalam hal ini bertujuan menciptakan Pilkada aman dan damai, tidak boleh ada kampanye yang menjelekkan suatu kelompok, atau pasangan calon tertentu. Sehingga berdampak menjadi ujaran kebencian, maupun fitnah pada pihak–pihak tertentu. Jadi kita minimalisir, khususnya di dunia maya. Jadi ini merupakan satuan gabungan, terdiri dari Satuan Reserse, Humas dan intelejen,” kata Kapolres.
Satgas Anti Black Campaign terus meningkatkan kewaspadaan saat memasuki masa pendaftaraan calon kepala daerah. edi
Sumber : RRI /CN41/ Suara Merdeka
















