Dicopot, Adi Trihananto Dimutasi jadi Kadisdukcapil. Posisi Sekda Kota Semarang Kosong

oleh

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan penggantian posisi sekda merupakan kewenangan wali kota yang didasari pengajuan usulan kepada Menteri Dalam Negeri.

INFO lain :  Warga Semarang Ditemukan Tewas Bakar Diri dengan Minyak Tanah di Rumahnya

“Kalau usulannya disetujui Mendagri, ya, itu kewenangan wali kota. Tidak perlu pertimbangan legislatif, kecuali nanti jika ada pengangkatan sekda baru,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Selama ini, Supriyadi menilai Adi Trihananto sebagai sosok pejabat yang kinerjanya cukup baik, telilti, dan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. *

INFO lain :  Prioritaskan Prokes, Tak Pasang Target Kunjungan
INFO lain :  Bulog Semarang Digugat Rp 6 Miliar Akibat Kutu

Sumber : Antata Jateng