Sabu 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Kejari Grobogan

oleh

Grobogan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang sudah punya kekuatan hukum. Diantaranya berbagai jenis miras dan jenis narkoba. Pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa yang ke 58.

Kajari Grobogan Edi Handoyo dalam keterangannya mengatakanpemusnahan barang bukti berasal dari perkara kasus pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Mulai dari bulan Januari hingga sekarang,” terangnya, Kamis (19/7/2018).

INFO lain :  Pembobol Rumah di Blora Diringkus saat di Makam

Adapun barang bukti yang di musnahkan adalah narkoba jenis sabu seberat 4,824 gram, barang bukti perkara farmasi sebanyak 5506 pil obat jenis hexymer, barang bukti perjudian 110 buah, miras 600 botol dan satu pucuk senjata softgun.

Masih menurutnya pemusnahan dilakukan dengan dibakar, dilindas memakai alat berat dan ada juga di potong memakai gergaji maupun alat potong.

“Seperti barang bukti satu pucuk soft gun kita musnahkan dengan cara di potong – potong agar tidak bisa di gunakan, lalu miras kita lindas dengan alat berat sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil hexymer kita musnahkan dengan cara di bakar,” pungkasnya.

INFO lain :  Habis Lulusan, Corat-Coret Bareng di Tanggul Sungai

Edi Handojo, menjelaskan Kejari Grobogan telah melaksanakan tugasnya di bidang penuntutan dalam sistem peradilan pidana. Terutama dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana konvensional lainnya.

“Ini sebagai pelaksanaan tugas penuntutan yakni dilaksanakan eksekusi, pemusnahan berbagai barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Edi.

INFO lain :  Berkas Penyidikan Kasus Korupsi Dana Desa di Kudus Dilimpahkan

Dia merincikan barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,824 gram dari 11 perkara.

Kemudian, ada pil jenis hexymer sebanyak 5.506 butir dari 9 perkara, miras 600 botol dari 31 perkara, barang bukti perjudian 10 perkara, barang bukti sarana pencurian 6 perkara, barang bukti pengrusakan 1 perkara.edit