Temanggung – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku prihatin anggota DPR berinisial ES ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia menyerahkan proses hukum yang berjalan di KPK.
“Saya sebagai Pimpinan DPR menyampaikan kesedihan dan keprihatinan masih ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK,” kata Bambang, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Dia meyakini terkait masih ada anggota Parpol yang terjerat kasus, tidak ada penugasan apapun dari Parpol untuk memberikan beban kepada anggotanya mencari dana di luar ketentuan.
“Upaya ke arah perbaikan sudah ada, dana untuk parpol mengalami peningkatan, sekitar Rp100 persuara menjadi Rp1.000 persuara,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih dalam operasi tangkap tangan (OTT). Istri Bupati Temanggung terpilih, M Al Khadziq itu kena OTT terkait dugaan suap. Jumat (13/7) sore dia diamankan dari rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Eni dan Johannes telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan penyidik KPK.
Sementara, M Al Khadziq yang sempat turut diperiksa terkait kasus isterinya telah diperbolehkan pulang. Status Khadziq sendiri masih sebagai saksi. KPK ‘melepaskan’ dia sekitar tengah malam tadi. Khadziq diamankan bersama dua orang staf Eni, pada Sabtu (14/7) dini hari di rumah EMS di daerah Larangan, Tangerang.
Status Khadziq masih sebagai saksi. Setelah sempat diperiksa, Minggu (15/7) dini hari ia dipulangkan.
Tak hanya Khadiz, KPK juga mengamankan Tahta Maharaya (staf dan keponakan Eni), Audrey Ratna Justianty (sekretaris Johannes Kotjo), dan 8 orang lain yang terdiri dari sopir, ajudan, staf Eni dan pegawai PT Samantaka.
Di rumah Dinas Mensos di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan KPK menggelar OTT, Jumat (13/7) pukul 15.21 WIB. Kedatangannnya mengejutkan Idrus Marham. Eni maupun Idrus sama-sama orang Partai Golkar.
Idrus bercerita, Eni saat itu sedang duduk dan makan sebelum akhirnya ditangkap KPK. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu sedang hadir di acara ulang tahun anak Idrus.
Selain Eni, ada delapan orang yang ikut diamankan. Ada duit Rp 500 juta yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT itu. Belakangan terungkap, uang Rp 500 juta itu didapat KPK dari penyerahan uang pada siang harinya, yakni saat staf sekaligus keponakan Eni bernama Tahta Maharaya (TM) yang diamankan KPK di parkiran di basement kantor Graha BIP. TM mendapat duit itu dari tersangka penyuap Eni bernama Juhannes Budisutrisno Kotjo atau JBK.
















