OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

oleh

JAKARTA,INFOPlus.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan C ,seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi kepada waratawan,Jumat(27/3) menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tersangka C tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Pengamanan tersangka merupakan hasil sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka C yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

INFO lain :  Dipersempit, Mobil yang Boleh Isi Pertalite Hanya 1.400 cc!

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan selesai, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum melalui koordinasi yang erat antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

INFO lain :  Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp3,7 Triliun di Gagalkan Menko Polkam

Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

INFO lain :  Operasi Ketupat Idul Fitri 2022, Korlantas Polri Pastikan Tidak Ada Tilang

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, hingga menahan tersangka.

Melalui koordinasi yang solid antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif. Upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. (Kar/Prie)