Demak – Entah apa yang telah dipikirkan Suhari (27), warga Grobogan ini. Karena gelap mata, ia nekat melakukan kejahatan perampokan. Tak tanggung-tanggung, aksinya itu justeru dilakukan terhadap temannya sendiri. Pelaku nekat meracuni korbannya yang juga temannya sendiri untuk kemudian kabur merampas motornya.
Perampokan disertasi pembunuhan dilakukan Suhari di Demak. Kasus itu berhasil diungkap petugas kepolisian setempat. Polisi masih menyelidiki dan mengembangkan adanya lokasi kejadian serupa yang dilakukan SUhari yang telah diamankan itu.
Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso mengungkapkan, aksi Suhari tergolong nekat. Dalam menjalankan aksinya sekedar mencuri sepeda motor korbannya di Demak ia nekat melakukan percobaan pembunuhan.
“Pelaku meracuni korban dengan pestisida sebelum membawa kabur barang curiannya,” kata dia saat jumpa pers, Selasa (10/7/2018).
Diungkapkannnya, aksi warga asli Desa Nglobar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan tersebut dilakukan secara mulus tanpa perlawanan. Pasalnya, korban sendiri adalah temannnya sendiri.
Pelaku datang ke rumah korban di Demak dengan berpura-pura bertamu. Merasa kenal, korban menyambut hangat dan menyuguhinya minuman. Memanfaakan kelengahan korban, pelaku mencampurkan obat pestisida ke minuman korban.
Dengan niat terencana, pelaku lantas meminta meminumnya. Setelah korban meminum dan tak berdaya karena keracunan sehingga tidak sadarkan diri. Pelaku Suhari lalu beraksi.
Suhari berhasil menggasak barang korban dan membawa kabur sepeda motor.
“Modus yang dilakukan tersangka tergolong nekat. Selain membahayakan, korban juga merupakan teman dari tersangka sendiri. Tersangka bertamu ke rumah korban. Lalu, tersangka mencampur minuman korban dengan pestisida. Selanjutnya membawa kabur motor, setelah korban tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Dari keterangan tersangka, sudah menjalankan aksi tersebut dua kali. Salah satunya di Desa Mangunrejo, Kebonagung, Demak.
“Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Honda Vario dan alat untuk meracuni korban,” paparnya.
Sementara untuk korban, harus menjalani rawat jalan akibat keracunan pestisida. “Tidak sampai rawat inap. Tapi cukup rawat jalan,” tandasnya. (edit)















