Pertikaian Masalah Gadai Motor Berujung Nyawa Melayang

oleh

 

Kota Semarang – INFOPlus. Warga Perum Banjardowo, Karangroto, Kecamatan Genuk, dikejutkan oleh kabar memilukan. Seorang wanita bernama Ika Rahmawati (43) ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Kamis (18/9/2025). Hidupnya terenggut dengan kejam hanya karena sebuah persoalan uang gadai yang berujung pada dendam.

Pelaku, Lukman Listianto (30), yang semula datang dengan maksud menebus motor yang digadaikan, malah berubah menjadi sosok yang tega merampas nyawa. Semua bermula ketika korban menolak permintaan keringanan bunga.

INFO lain :  Guru SD di Kendal Korban Pemerasan Video Call Sex

“Pelaku merasa sakit hati. Awalnya hanya urusan gadai motor Rp6 juta, tapi kemudian berkembang jadi pertikaian. Dari situlah muncul niat jahat pelaku,” ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung, saat merilis kasus ini, Kamis (25/9).

Cekcok di ruang tamu berubah jadi detik-detik mencekam. Dengan alasan hendak ke kamar mandi, pelaku menyusun rencana busuk. Begitu keluar, ia menyerang korban, membekap lehernya hingga korban tak berdaya. Dalam hitungan menit, napas terakhir Ika melayang—nyawanya direbut oleh tangan yang diliputi emosi dan amarah.

INFO lain :  KPK luncurkan desa antikorupsi, dipusatkan di Desa Banyubiru Jateng

Tragisnya, sebelum pergi, pelaku sempat menggondol perhiasan korban berupa dua kalung. Kepada rekannya yang ikut datang, pelaku bahkan berbohong, mengatakan korban jatuh usai berwudhu. “Dia minta temannya membantu memindahkan korban ke kamar, seolah-olah hanya pingsan,” jelas Agung.

Namun kebenaran tak bisa disembunyikan. Rekaman CCTV rumah menjadi saksi bisu yang membuka siapa pelaku sebenarnya. Rekannya FWK terbukti tidak terlibat dan kini hanya berstatus saksi.

INFO lain :  Bapak-Anak Diburu Karena Membunuh di Semarang

Usai melakukan kejahatan, pelaku masih sempat menenangkan diri di Pantai Cipta, sebelum akhirnya ditangkap di rumah mertuanya.

Polisi menjeratnya dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dan/atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tragedi ini menyisakan luka mendalam. Seorang ibu harus kehilangan nyawa karena keangkuhan dan dendam yang membutakan hati. Sebuah pengingat bahwa amarah yang tak terkendali bisa berubah menjadi bencana yang merenggut segalanya. (nh/Ts).