Semarang – INFOPlus. Jalan rusak, termasuk jalan berlubang, menjadi salah satu fokus perhatian Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di pelayanan publik pemerintahan yang dipimpinnya.
Pemkot Semarang bergerak cepat melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah ruas Kota Semarang yang mengalami kerusakan. Atas arahan Wali Kota Agustina, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), mulai melakukan proses perbaikan jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda sepanjang 40 x 3,5 m.
Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, perbaikan dimulai Kamis (7/3) dengan betonisasi dan akan berlangsung kurang lebih 20 hari ke depan guna memastikan kekuatan dan umur beton.
“Atas arahan Ibu Wali Kota, kita cutting dulu sepanjang 40 m x 3,5 m, kita ganti dengan beton. Kurang lebih dibutuhkan waktu 20 hari ke depan guna memastikan umur dan kualitas beton sempurna,” ungkap Soewarto.
Tak hanya jalan rusak di depan shelter BRT Jalan Pemuda saja, DPU juga akan melakukan survei dan pengecekan pada halte lain untuk memastikan kebutuhan perbaikan pada masing-masing wilayah.
“Betonisasi atau cukup dengan penambalan area rusak saja, akan disesuaikan dengan kondisi jalan,” lanjutnya.
Disebutkan, setelah material tersedia pada pertengahan Februari lalu, DPU Kota Semarang telah siap melaksanakan sejumlah perbaikan infrastruktur jalan yang sempat beberapa kali dikeluhkan oleh warga masyarakat maupun netizen di media sosial.
Seperti perbaikan dan pelapisan jalan untuk ruas jalan arteri Soekarno Hatta dan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik telah dilakukan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan DPU Jateng guna perbaikan ruas jalan depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati yang memang merupakan kewenangan Pemprov Jateng
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang ada di ruas kota Semarang dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” tutur Soewarto.
Saat ini, pihaknya juga akan memastikan kelayakan dan keamanan infrastruktur jalan terlebih menjelang mudik dan hari raya Idul Fitri akhir Maret mendatang.
Perbaikan infrastruktur jalan yang ada di Kota Semarang terbagi dalam sejumlah kewenangan yakni pemerintah kota oleh DPU dan Disperkim, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan, DPU secara berkala melakukan penyisiran, pemantauan, dan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kota Semarang. Sedangkan untuk ruas jalan di luar kewenangan Pemkot, pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak provinsi maupun pusat. []












