Mbak Ita Temukan Taman Perkotaan Semarang Kurang Terawat

oleh
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan sidak di sejumlah taman kota di kawasan Kampung Kali, Jalan Mayjen DI Panjaitan. (Foto: Dok)

Semarang – INFOPlus. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan sidak di sejumlah taman perkotaan di wilayahnya. Hasilnya, ditemukan taman kota yang kurang terawat.

Pantauan kondisi taman kota ini dilakukan Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, di kawasan Kampung Kali, Jalan Mayjen DI Panjaitan, Rabu (24/1).

Dalam sidak, Mbak Ita, menemukan adanya kerancuan tanggung jawab persoalan perawatan taman perkotaan. Faktor tersebut yang menyebabkan banyak taman-taman di Kota Semarang kurang terawat dan merusak pandangan. Rumput-rumput liar tumbuh subur, pedestrian di sekitar taman rusak, hingga kurangnya kebersihan.

INFO lain :  Tangani Banjir di Jalan Walisongo Semarang, BBPJN Jateng DIY Ganti Box Cross Drain

Karenanya, orang nomor satu di Pemkot Semarang itu mengevaluasi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani taman perkotaan. Termasuk perihal pemeliharaan pedestrian dan kebersihannya.

“Saya melihat, Kampung Kali ini salah satu jalur utama, di tengah kota, banyak orang lewat sini. Kemudian banyak tamu-tamu hotel dan pencari kuliner. Kalau kotor rasanya di mata sepet,” ujar dia.

Kerancuan penanganan yang dia maksud, taman dibangun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Sementara pedestrian berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Namun segi kebersihan, pedestriannya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara tamannya yang tanggung jawab Disperkim.

INFO lain :  Lalu Lintas Ciputat Arah Jakarta Macet Parah

Mbak Ita melihat adanya kurang koordinasi dalam perawatan taman perkotaan dan fungsi di sekitarnya. Di lapangan, misalnya, taman yang posisinya berada di sebelah jalan dan trotoar tidak turut dibersihkan karena kebersihan taman bukan kewenangan DLH.

“Maka, perlu ada penyeragaman kewenangan aset agar tidak ada saling lempar tugas, ijir-ijiran. DLH saya tanya membersihkan jalan dan trotoar, tamannya padahal kecil, harusnya kan bisa dibersihkan sekalian,” sebutnya.

Menyikapi hal itu, Mbak Ita meminta koordinasi antar-OPD lebih ditingkatkan dalam perawatan taman-taman agar terlihat lebih menarik. Dengan demikian dapat mengurangi persoalan saling lempar tanggung jawab.

INFO lain :  Pemerataan Pendidikan, Pemkot Semarang Genjot Sekolah Swasta Gratis

“Sekarang lucu, pedestrian ada yang kewenangan DPU, ada kewenangan Disperkim. Padahal, sesuai aturan pedestrian kewenangan DPU. Kalau seragam nggak mungkin saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim, Yudi Wibowo menyebut, akan melakukan komunikasi tentang penanganan taman perkotaan dengan sejumlah dinas terkait.

Pihaknya juga akan melakukan penajaman pembagian kewenangan aset agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga masing-masing kewenangannya. (Ags/Mw)