UPT TPA Jatibarang Semarang Ketatkan SOP Cegah Terulangnya Kebakaran

oleh
DLH Kota Semarang perketat pengawasan masuknya truk sampah ke TPA Jatibarang. Upaya ini untuk cegah terulangnya kebakaran. (Foto: Ist)

Semarang – INFOPlus. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Jatibarang perketat standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah. Upaya ini untuk mencegah terulangnya kebakaran.

Kepala UPT TPA Jatibarang Wahyu Heryawan mengatakan, saat ini TPA Jatibarang memiliki 32 CCTV yang ditempatkan di berbagai sudut strategis area.

“Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari Ibu Wali Kota berupa 32 titik CCTV, untuk memantau pengelolaan sampah yang ada di sini (TPA JAtibarang),” katanya, Sabtu (25/11).

Wahyu mengungkapkan, setiap hari TPA Jatibarang menerima lebih dari 800 ton sampah, baik yang berasal dari rumah tangga maupun industri.

INFO lain :  Tiga Anggota Komplotan Spesialis Pembobol toko Modern Ditangkap

“Per harinya kita menerima 800 sampai 900 ton sampah,” ungkapnya.

Dengan kapasitas penerimaan sampah sebanyak itu, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan dalam SOP pengelolaan TPA. Hal ini sekaligus untuk mencegah kembali terjadinya kebakaran seperti beberapa saat lalu.

“Truk sampah yang masuk akan melewati jembatan timbang terlebih dahulu. Kemudian petugas akan melakukan pengecekan atau screening terhadap truk yang masuk area TPA,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, setiap truk yang masuk area TPA tidak diperbolehkan membawa barang yang mudah terbakar.

INFO lain :  Bupati Kebumen Dituntut 5 Tahun Penjara atas Suap Rp 12 Miliar Fee Proyek

“Supir truk kita lakukan pengecekan, jadi tidak boleh membawa rokok dan korek api di area pembuangan. Apalagi merokok di area pembuangan sampah,” tegasnya.

Selain itu untuk mencegah terjadinya kebakaran, sampah yang masuk diatur dengan konsep terasering. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko longsor.

“Penataan sampah kita buat terasering, ini untuk mencegah terjadinya longsor di gunungan sampah,” ungkap dia

Saat ini, lanjut Wahyu, TPA Jatibarang memiliki 35 orang petugas, dengan 4 alat berat yang setiap harinya mengelola TPA JAtibarang dengan luas 36 hektar lahan.

INFO lain :  Disbudpar Semarang imbau pemilik tempat hiburan taati jam operasional

“Kita masih kekurangan di alat berat, idealnya ada 8 alat berat untuk mengelola TPA dengan luas 36 hektar. Namun dengan yang ada saat ini kita terus optimalkan, sehingga pengelolaan sampah di TPA Jatibarang tetap berjalan dengan baik dan aman,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, TPA Jatibarang berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan lestari, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan bumi. (Ags/Mw)