Tegal – Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 205.703 lembar. Jumlah itu sesuai dengan jumlah surat suara yang dikirim dari percetakan.
“Namun, setelah dilakukan penyortiran, terdapat surat suara yang rusak,” katanya, belum lama ini.
Meski masih mengalami kekurangan, KPU Kota Tegal telah memulai melakukan pengepakan surat suara yang akan digunakan pada Pilkada 2018 mendatang.
Kekurangan ditargetkan bakal terpenuhi sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni mendatang.
Menurut Thomas, jumlah surat suara pilgub yang rusak mencapai sekitar 10.000 lembar. Sedangkan untuk pilwalkot sekitar 2.000 lembar.
“Untuk jumlah yang rusak sedang kita minta penggantian dari percetakan. Sehingga diharapkan sebelum pemungutan suara sudah terpenuhi,” tandasnya.edi
















