Semarang – INFOPlus. Universitas Diponegoro menganugerahi gelar doktor honoris causa kepada Dipl.-Ing. Bambang Sutantio, pendiri sekaligus Presiden Komisaris Cimory Group, Sabtu (23/9). Bambang Sutantio dinilai berkontribusi besar mendukung ketahanan pangan nasional.
Upacara penganugerahan gelar doktor honoris causa Bambang Sutantio dilakukan di Gedung Prof Soedarto, kompleks kampus Undip, Tembalang, Kota Semarang. Penganugerahan gelar diberikan secara langsung Rektor Prof Yos Johan Utama, disaksikan guru besar dan civitas akademika Undip.
Prof Yos mengatakan pemberian gelar doktor honoris causa dilakukan setelah Undip melakukan kajian mendalam dalam cukup waktu lama, satu tahun lebih. Termasuk trackrecord dan kepribadian dari yang bersangkutan juga dinilai mampu membawa dan makin mengharumkan nama Undip,
Kiprah Bambang Sutantio dengan usaha Cimory Grup-nya terbukti mampu mendongkrak harkat martabat peternak tradisional di Tanah Air. Sehingga tingkat kesejahteraan dari peternak dapat meningkat
“Karena kalau semata bicara keuntungan maka akan lebih mudah import. Tidak perlu takut sapinya mati, tapi beliau lebih memilih untuk mengikutsertakan dan mendidik petani-petani sapi, Sehingga para peternak ini mendapat kesejahteraan yang lebih dibanding tidak mendapat pendampingan,” beber dia.
Bambang Sutantio, sosok pengusaha yang lahir di Semarang, 26 Desember 1958. Mulai membangun Cimory pada tahun 2004, dimulai dari nol dengan merintis usaha di garasi keluarga pada tahun 1993. Usaha tersebut terus berkembang hingga mampu produsen pengolahan pangan berbasis protein, antara lain produk susu dan yogurt, daging olahan premium hingga telor cair.
Ia menyelesaikan pendidikannya di bidang teknologi pangan dari Technical University of Berlin pada tahun 1984. Bambang juuga pernah mendapatkan penghargaan EY Entrepreneur of The Year untuk kategori Food Manufacturing Entrepreneur pada tahun 2019.
Gelar honoris causa atau gelar kehormatan merupakan gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi atau universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut. Gelar ini dapat diberikan kepada seseorang telah berjasa dan memberikan karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia atau masyarakat.
Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian, Prof Bambang Waluyo Hadi Eko Prasetiyono menyampaikan Bambang Sutantio layak memperoleh gelar doktor kehormatan lantaran kontribusi yang besar dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia. ,












