Semarang – INFOPlus. Pemberantasan judi menjadi salah satu fokus kerja Polda Jateng dan jajaran. Tercatat sebanyak 350 pelaku judi diringkus sepanjang Januari hingga September 2023.
Data Polda Jateng menyebutkan ratusan tersangka ditangkap dari pengungkapan 221 kasus judi. Mereka diringkus oleh aparat Ditreskrimum Polda Jateng maupun kepolisian jajaran.
“Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 polres jajaran mengungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam siaran pers diterima Kamis (14/9).
Menurut Bayu, jenis perjudian yang diungkap
sangat beragam, mulai judi tradisional, judi togel hongkong, togel sidney hingga cap ji kia.
“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” ujar dia.
Dari polres jajaran, Polres Pati dinilai cukup aktif di pemberantasan perjudian. Terdata ada sebanyak 29 tersangka yang diciduk dari 23 kasus. Disusul Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 tersangka. Kemudian Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.
Ditambahkan, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.
“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi,” ujar dia.
Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, lanjut Bayu, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.
“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu,” pungkas dia. (Ags/Mw)












